Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengapresiasi klarifikasi dan permintaan maaf Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin terkait kategorisasi dalam penilaian situasi Provinsi. Anies mengungkapkan Pemprov DKI Jakarta terbuka berdiskusi dan bekerja sama dalam mereview indikator risiko yang merupakan standar baru dari WHO dalam melihat laju penularan pandemi dan respons Daerah pada penanggulangan wabah Covid 19. Seperti yang disampaikan oleh Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, Jumat (28/5), penilaian tersebut bukan penilaian kinerja Daerah dan terdapat kesalahan pada judul.
Dalam klarifikasi tersebut, Menkes Budi juga menyebut, DKI Jakarta adalah satu di antara wilayah terbaik dalam penanganan pandemi Covid 19. Menkes turut menyampaikan permohonan maaf kepada petugas dan tenaga kesehatan di DKI Jakarta yang telah bekerja keras sejak awalpandemi. Menanggapi hal tersebut,GubernurDKIJakarta,AniesBaswedan, menekankan, Pemprov DKI Jakarta selalu mengutamakan keselamatan warga dalam penangananpandemiini.
Penanganan pandemi sejatinya harus berdasarkan fakta, transparan, dan bekerja keras dalam jangka panjang. "Penilaian dengan skema seperti yang sempat dikeluarkan oleh Wamenkes itu justru berisiko mengganggu kerja serius penangananpandemi. Untuk itu, kami mengapresiasi klarifikasi PakMenkes. PakMenkespaham betul dan sudah terbiasa kerja berbasis sains dan bukti lapangan,” kataAniesBaswedan. "Kami merasakan sekali, sejak PakMenkesmenjabat Desember 2020 lalu, kerja bersama kami jadi amat baik. Beliau cerdas, bijak, open minded, cepat sekali bekerjanya, dan selalu mengutamakan kolaborasi," tambahAniesBaswedan.
Dengan adanya klarifikasi tersebut, Anies berharap dapat memupus keraguan ribuan petugas dan tenaga kesehatan di DKI Jakarta yang sudah bekerja sangat keras selama ini. Harapannya tidak merasa melakukan hal yang salah, dan dapat menjadi pemantik semangat kembali dalam upaya menyelamatkan warga dari wabah. Sementara itu, dalam hal treatment, keterisian tempat tidur (Bed Occupancy Ratio/BOR) DKI Jakarta saat ini masih di kisaran 30 persen, padahal sekitar 20 30% RS DKI Jakarta merawat warga non KTP DKI Jakarta.
DKI Jakarta turut menyangga wilayahBodetabekdalam penyiapan BOR untuk penangananpandemiNasional. "Pemprov DKI Jakarta akan dengan senang hati bekerja bersama Kementerian Kesehatan untuk menyusun penilaian situasi risiko secara lebih objektif, kontekstual dan menjadi pendorong bagi seluruh daerah untuk secara serius menuntaskan masalah pandemi ini. kami berharap, Kementerian dapat mereview kembali cara penghitungan kondisi risiko di situasi wilayah yang mana bukan sebagai penilaian kinerja Covid 19," kata Anies. Menteri KesehatanBudiGunadiSadikinmeminta maaf telah memberikan nilai E terhadap penangananCovid 19di DKI Jakarta.
Hal ini dikatakan Budi lewat video yang diunggah di kanal youtube Kementerian Kesehatan. "Saya juga menyampaikan permohonan maaf dari saya pribadi dan dari Kementerian Kesehatan atas kesimpangsiuran berita yang tidak seharusnya terjadi," ucapnya, Jumat (28/5/2021). Budi mengaku khilaf memberikan rapor merah terhadap penangananCovid 19di DKI Jakarta.
Adapun penilaian itu dilakukan berdasarkan indikator risiko yang berpedoman pada Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Budi mengakui, indikator tersebut seharusnya tidak digunakan untuk menilai kinerja Penanganan Covid 19 dalam satu provinsi. Apalagi, Jakarta justru menjadi provinsi dengan jumlah testing hingga vaksinasiCovid 19terbaik dibanding daerah lain.
"Indikator risiko ini tidak seharusnya menjadi penilaian kinerja, apalagi menjadi penilaian kinerja di salah satu provinsi yang sebenarnya adalah salah satu yang terbaik," ujarnya dalam video itu. Ia pun meminta masyarakat tak lagi meributkan hal tersebut dan fokus membantu pemerintah memutus mata rantai penularanCovid 19. "Saya percaya bahwa negara kita, bangsa kita bisa menjadi salah satu bangsa yang besar," tuturnya.
"Salah satu bangsa dan negara yang kuat, bukan hanya di Asia, tapi juga di dunia," tambahnya menjelaskan. Sebelumnya dikutip dari Kompas.com, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberi nilai E atau yang terburuk kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait kualitas pengendalian pandemi Covid 19 selama pekan epidemiologi ke 20, yakni 16 22 Mei 2021. WakilMenteriKesehatanDanteSaksonoHarbuwonomenyebutkan, penilaian kualitas pengendalianpandemiitu berdasarkan tingkat laju penularan dan kapasitas respons layanan kesehatan di setiap daerah.
"Ada beberapa daerah yang masuk ke kategori D, ada yang masuk kategori E seperti Jakarta, tetapi ada juga yang masih di C artinya tidak terlalu bed occupation rate dan pengendalian provinsinya masih baik," kata Dante, Kamis (27/5/2021), dikutip Antara. Dante menyampaikan itu saat memberi keterangan dalam rapat kerja di Komisi IX DPR RI yang disiarkan secara virtual. Berdasarkan data yang dimilikinya, Dante menerangkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menunjukkan kapasitas respons yang paling buruk jika dibandingkan dengan daerah lain.
"Atas rekomendasi tersebut, masih banyak yang dalam kondisi terkendali, kecuali DKI Jakarta ini kapasitasnya E, karena di DKI Jakarta bed occupation rate (keterisian) nya sudah mulai meningkat dan kasus tracing nya juga tidak terlalu baik," ujar dia. (*)