Skip to content

Recent Posts

  • 4 Cara Memilih Rantai untuk Liontin Berlian yang Anda Miliki
  • Ini Fitur Baru Olsera untuk Pengembangan Bisnis Di Tahun 2023
  • 3 Manfaat Penggunaan Shell Fleet Solution Untuk Perusahaan Anda
  • Dengan Bantuan Mesin Kasir Olsera Keuntungan Makin Meningkat
  • Mengenal Jenis Bahan-Bahan Berkualitas Yang Digunakan Pada Mukena Tatuis

Most Used Categories

  • Bisnis (12)
  • Lifestyle (10)
  • Nasional (10)
  • Uncategorized (9)
  • Seleb (7)
  • Regional (5)
  • Kesehatan (2)
  • Internasional (2)
  • Metropolitan (2)
  • Techno (1)
Skip to content

examedia.info

Media informasi Paling Top

Subscribe
  • Home
  • Privacy Policy
  • About Us
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • Home
  • Bisnis
  • Perbedaan Equity Crowdfunding dan Security Crowdfunding

Perbedaan Equity Crowdfunding dan Security Crowdfunding

adminNovember 8, 2021November 7, 2021

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi meluncurkan produk Penawaran Efek melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi atau dikenal dengan Securities Crowdfunding/SCF.

SCF akan menyediakan pendanaan bagi UKM penyedia barang dan jasa Pemerintah yang potensinya cukup besar. Saat ini pengadaan elektronik Pemerintah yang melibatkan UKM tercatat sekitar Rp74 triliun dengan melibatkan sekitar 160 ribu UKM.

Dalam POJK Nomor 57/POJK.04/2020 tentang Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi (Equity Crowdfunding) disebutkan bahwa regulasi ini memberikan kemudahan bagi UKM untuk berpartisipasi dalam memanfaatkan industri Pasar Modal, yakni dengan memperluas Efek yang ditawarkan selain bersifat ekuitas (saham) juga bisa Efek bersifat utang dan atau Sukuk.

Selain ada Securities Crowdfunding (SCF), terlebih dahulu ada equity crowdfunding Indonesia 2021. Equity crowdfunding hadir sebagai salah satu instrumen alternatif untuk mengajak masyarakat Indonesia ikut andil dalam mendorong pertumbuhan perekonomian di Indonesia

Selain itu, Equity Crowdfunding juga memperluas kriteria Penerbit (issuer), yang sebelumnya adalah badan hukum berbentuk PT sekarang boleh berbadan hukum, seperti koperasi. Maupun yang tidak berbadan hukum, seperti Firma, Persekutuan Perdata atau Persekutuan Komanditer.

Crowdfunding sendiri adalah teknik pendanaan untuk proyek atau unit usaha yang melibatkan masyarakat secara luas. Konsep crowdfunding pertama kali dicetuskan di Amerika Serikat pada tahun 2003 dengan diluncurkannya sebuah situs bernama Artistshare. Dalam situs tersebut, para musisi berusaha mencari dana dari para penggemarnya agar bisa memproduksi sebuah karya.

Hal ini menginisiasi munculnya situs-situs crowdfunding lainnya seperti kickstarter yang berkecimpung di pendanaan industri kreatif pada tahun 2009 dan Gofundme yang mengelola pendanaan berbagai acara dan bisnis pada tahun 2010.

Selang dua tahun setelah mengesahkan aturan P2P lending, OJK mengetok POJK No.37/POJK.04/2018 tentang Layanan Urun Dana Melalui Penawaran Saham Berbasis Teknologi Informasi (Equity Crowdfunding). Equity crowdfunding terbilang baru di Indonesia, hingga saat ini baru ada 3 perusahaan penyelenggara equity crowdfunding yang telah berizin di OJK.

Di Indonesia, crowdfunding masih belum terlalu populer, namun memiliki potensi yang sangat besar untuk menjadi instrumen pengumpulan dana investasi untuk pemula. Penggunaanya relatif mudah serta sudah berbasis internet sehingga dapat diakses setiap orang.

Pada dasarnya equity crowdfunding Indonesia OJK hampir sama dengan investasi pasar modal, ada Penerbit, Penyelenggara Layanan Urun Dana, dan Pemodal. Perbedaannya, pada equity crowdfunding penawaran saham dilakukan oleh penerbit untuk menjual saham secara langsung kepada pemodal melalui sistem elektronik secara online, lalu yang diberikan kucuran dana atau selanjutnya disebut Penerbit adalah badan hukum Indonesia berbentuk Perseroan Terbatas dengan jumlah modal disetor tidak lebih dari Rp30 Miliar.

Penerbit juga tidak diperbolehkan merupakan perusahaan dengan kriteria berikut: dikendalikan baik langsung maupun tidak langsung oleh suatu kelompok usaha atau konglomerasi, perusahaan terbuka atau anak perusahaan terbuka, dan memiliki kekayaan lebih dari 10 miliar rupiah (tidak termasuk tanah dan bangunan).

Dalam praktiknya, terdapat tiga pelaku utama, antara lain: Pertama, Penerbit merupakan badan hukum Indonesia berbentuk perseroan terbatas yang menawarkan saham melalui penyelenggara. Kedua, Penyelenggara Layanan Urun Dana yang selanjutnya disebut Penyelenggara adalah badan hukum Indonesia yang menyediakan, mengelola, dan mengoperasikan Layanan Urun Dana. Ketiga, Pemodal adalah pihak yang melakukan pembelian saham Penerbit melalui Penyelenggara.

Penawaran saham setiap penerbit melalui layanan urun dana ini dilakukan melalui penyelenggara yang telah memperoleh izin dari OJK dan penawaran saham dilakukan dalam jangka waktu paling lama 12 bulan dengan total dana yang dihimpun melalui penawaran saham paling banyak Rp10 Miliar.

Equity Crowdfunding, Security Crowdfunding

Post navigation

Previous: Jasa Anti Rayap Profesional dan Terpercaya
Next: 4 Perbedaan Gula Bit dan Gula Tebu

Related Posts

4 Cara Memilih Rantai untuk Liontin Berlian yang Anda Miliki

December 23, 2022December 23, 2022 admin

Ini Fitur Baru Olsera untuk Pengembangan Bisnis Di Tahun 2023

November 25, 2022November 26, 2022 admin

3 Manfaat Penggunaan Shell Fleet Solution Untuk Perusahaan Anda

August 26, 2022October 26, 2022 admin

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • 4 Cara Memilih Rantai untuk Liontin Berlian yang Anda Miliki
  • Ini Fitur Baru Olsera untuk Pengembangan Bisnis Di Tahun 2023
  • 3 Manfaat Penggunaan Shell Fleet Solution Untuk Perusahaan Anda
  • Dengan Bantuan Mesin Kasir Olsera Keuntungan Makin Meningkat
  • Mengenal Jenis Bahan-Bahan Berkualitas Yang Digunakan Pada Mukena Tatuis

ulasankini usahakini wartadigital wisatakini sehat asikinfo berbakat makanan bukti harian terakurat kabarkini infokini infobaru mobil pokokinfo pintar review berpengalaman sukses ahlireview palingahli subuh cerita pekan cermat dasar gadget fatwa jejak kabar kamunanya kisah klikinfo maju narasi terahli bisnis palingbaru fashion merdeka reviewbaru infohot digital petunjuk sinar minggu tabloidonline pengetahuan trik tips silamviral trending Fyp kekinian exploredunia exploreindo infokini like tampangkini majalahviral photography likesinfo viralpost indonesia model cute style foryou fashion beritahot beauty happy nature viraldunia coretan photooftheday funny likesforlike repost beautiful usahaviral lifestyle gayahidup gadget ulasankini trend fakta gadgetviral hidupsehat kabaroke liputanku bisnis nusantara baca palinghits share review asik Tipsviral kisahviral catatankini jurnalbaru habarkini tulisanviral coretanpagi koranviral ulasanbaru jejakdigital bisnis coretansemangat wisatakuliner akurat hobi berakatabaik berkatguru majalahbisnis cerdas ceritamalam khusus halo harapan harian hariankepo karya beritabaru infoviral canggih layak link majalahpedia buming berpikir selamatpagi berbakat malam okekata sukses rajakata rajin serbu simak tanpabatas terbaik terbuming terkini ternama topikbaru tulisanmalam waktuinfo reviewer islam money dapur tanya order tekno usaha pedia trend tech fyp viral jurnal pelik logi sehat craft habar style link double pandai review bitcoin penguin zonabisnis stres vip jawa travel new mas news raja portal ygy report bank blog gombal digital zonausaha rahmat neon buku case kata berny anwar computer media best indo urusan forum baru pesona blogger wiki daya komunikasi hotel viral multi drakor valid wikipedia john tips paper mediabaru tabloid rantau broken tetede menkata mymedia inden cepatsehat daddy fashion berita zonabiru resep lawatek serbu gaya top ners adventure tiket abadi moslem bisnis otomotif elektrik ayohijab legit trendy thema insto peace kutai driving hiper goal hero reviewer manis ukay rider batam cara waktu jaga artikel penulis terkini entri teknokini detroit trending setup blogasik cahaya kamera fashion life babakbaru sushi mega alto red babon jurnalfyp trendkini stasion infokini inijalanku hosting diary kabarburung sendu muslimah links energy tv tega gayaterkini blogfashion nanas cheat catering baruviral sentraliklan bangunusaha debat jalanjalan

Copyright All Rights Reserved | Theme: BlockWP by Candid Themes.